Kumpulan Makalah, Artikel, Musik, Tutorial, Ilmu Pendidikan, Hukum, Kewarganegaraan dan sebagainya.

Saturday, 4 June 2016

Pancasila dengan Sejarah Singkatnya

PANCASILA DENGAN SEJARAH SINGKATNYA


PANCASILA merupakan sebuah gabungan kata yang berasal dari bahasa SANSEKERTA yakni PANCA yang berarti LIMA sedangkan SILA yang berarti DASAR jika digabungkan menjadi PANCASILA mempunyai arti LIMA DASAR NEGARA, PANCASILA sendiri merupakan dasar Negara yang hanya dimiliki oleh bangsa Indonesia.

PANCASILA sendiri memiliki sejarah yang panjang dimulai dari zaman kerajaan Majapahit yang di sebut dengan MOLIMO (5 Larangan) yakni
-          Madat (Tidak boleh Menganiaya)
-          Mabuk (Tidak boleh minum-minuman Keras)
-          Madon (Tidak boleh main perempuan)
-          Main (tidak boleh Berjudi)
-          Melakukan Tindak Kejahatan

Sementara itu sebelum Kemerdekaan Negara Indonesia Pancasila sendiri berawal dari pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 di sidang BPUPKI yang pertama (sekarang dijadikan seebagai hari lahirnya Pancasila) yang berisikan 5 rumusan dasar Negara . Nama pancasila sendiri yang diambil dari bahasa Sansekerta tidak dibuat oleh Ir. Soekarno sendiri, Ir. Soekarno mengambil nama Pancasila dibantu oleh 2 orang sahabatnya yang juga merupakan Ahli Bahasa pada waktu itu yakni Mr. Moh. Yamin dan Sultan Takdir Ali Sabana.

Diantara sidang BPUPKI yang pertama (29  Mei – 1 Juni 1945) dan yang kedua ( 10-16 Juli 1945) pada tanggal 22 Juni 1945 dibentuklah Panitia Sembilan yang beranggotakan 9 orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno, berikut nama-nama anggota Panitia Sembilan :
-          Ir. Soekarno
-          Drs. Moh. Hatta
-          Mr. Moh. Yamin
-          Mr. A.A. Maramis
-          KH. Agus Salim
-          KH. Hasyim Asy’ari

Dengan seiring berjalannya waktu Panitia Sembilan menghasilkan sebuah rumusan yang disebut  Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang didalamnya tercantum 5 Dasar Negara yang berbunyi :
1.       Ketuhanan dengan mewajibkan menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya
2.       Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.       Persatuan Indonesia
4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.       Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

Namun dari salah satu anggota Panitia Sembilan ada yang berasal dari agama lain selain Islam maka dengan persetujuan bersama Kalimat “ Ketuhanan dengan mewajibkan menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya” di revisimenjadi “ Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Akhirnya setelah melaluiperjalanan panjang pada tanggal 18 Agustus 1945 selang 1 hari setelah proklamasi Pancasila disahkan menjadi Dasar Negara Republik Indonesia dan juga sebagai pandangan dan pedoman hidup Bangsa Indonesia ini dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sampai saat ini….


semoga bermanfaat..........
Share:

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Seacrh By Labels

Contact Form

Name

Email *

Message *