Kumpulan Makalah, Artikel, Musik, Tutorial, Ilmu Pendidikan, Hukum, Kewarganegaraan dan sebagainya.

Monday, 14 November 2016

Sejarah Konstitusi Jepang

makalah sejarah konstitusi di negara jepang
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberi rahmat, taufik serta hidayah-Nya sehingga kami mampu dan dapat menyelesaikan makalah yang kami beri tema “Konstuitusi Negara Jepang”. Makalah ini di buat untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Konstitusi dan UUD 45.
Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Muhertatie  M.Si., selaku dosen mata kuliah Hukum Konstitusi dan UUD 45,   yang telah membimbing kami dan telah banyak memberikan saran dan motifasi kepada kami. Dan tak lupa kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman kelompok kami yang telah membantu membuat makalah ini sehingga tugas makalah ini bisa kami selesaikan dengan baik.
Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan makalah ini. Walaupun demikian bukan tidak mungkin ada terdapat kesalahan penulisan dalam mengerjakan makalah ini. Untuk itu kami mengharapkan masukan dan kritikan yang bersifat membangun dari teman-teman atau pembaca sekalian, sehingga dapat menjadi masukan bagi kami dalam penulisan yang akan datang. Akhir kata kami ucapkan terimakasih.

                                                                                                Malang, 17 Oktober 2016

                                                                                                Penulis










DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………………..                    i
DAFTAR ISI …………………………………………………………………                     ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang ……………………………………………………                     1
1.2. Rumusan masalah ………………………………………………..                      1
1.3. Tujuan penulisan …………………………………………………                     1
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Sejarah berdirinya Negara Jepang ........………………………….                      2
2.2. Bentuk Negara Jepang........................................…………………                     2
2.3.Bentuk dan sistem pemerintahan Negara Jepang ..........................                       7
2.4.Tata Negara dan kehidupan Ddemokrasi Negara Jepang .............                       11
2.5.Konstitusi Negara Jepang .............................................................                       12
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan ………………………………………………………                     15
3.2. Saran …………………………………………………………….                      15
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………..                     16















BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Dalam mencapai tujuan negara, setiap negara mempunyai tata cara tertentu yang tidak sama (berbeda) dengan negara lainnya di dalam kelangsungan hidup negara itu sendiri hal ini dapat di lihat dari Sejarah berdirinya negara, Bentuk negara, Bentuk Pemerintahan sistem pemerintahan, tata negara dan kehidupan demokrasi yang berlangsung.
Konstitusi merupakan hal yang mendasar yang pasitinya ada dalam setiap negara, konstitusi sangatlah penting sebagai acuan/pijakan negara dalam merumuskan suatu undang-undang atau membuat peraturan yang lain demi terciptanya kelangsungan hidup negara sesuai dengan apa yang menjadi cita-cita bangsanya.
Beberapa hal di atas merupakan bagian penting dalam  kehidupan suatu negara yang sangat berpengaruh dalam kelangsungannya suatu negara.
Secara sempit, beberapa hal yang disebutkan di atas hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.

1.2.Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah berdirinya Negara Jepang?
2.      Bagaimana bentuk Negara Jepang?
3.      Bagaimana bentuk dan sistem Pemerintahan Negara Jepang?
4.      Bagaimana Tata Negara dan Kehidupan Demokrasi di Jepang?
5.      Bagaiman Konstitusi Negara Jepang?

1.3.Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui sejarah berdirinya Negara Jepan
2.      Untuk mengetahui bentuk Negara Jepang
3.      Untuk mengetahui bentuk dan sistem Pemerintahan Negara Jepang
4.      Untuk mengetahui Tata Negara dan Kehidupan Demokrasi di Jepang
5.      Untuk mengatahui Konstitusi Negara Jepang



BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Sejarah Berdirinya Negara Jepang
Jepang (bahasa Jepang: 日本 Nippon/Nihon, nama resmi:日本Nipponkoku/ Nihonkoku adalah sebuah negara kepulauan di Asia Timur. Letaknya di ujung barat Samudra Pasifik, di sebelah timur Laut Jepang, dan bertetangga dengan Republik Rakyat Cina, Korea, dan Rusia. Pulau-pulau paling utara berada di Laut Okhotsk, dan wilayah paling selatan berupa kelompok pulau-pulau kecil di Laut Cina Timur, tepatnya di sebelah selatan Okinawa yang bertetangga dengan Taiwan.
Jepang terdiri dari 6.852 pulau[9] yang membuatnya merupakan suatu kepulauan. Pulau-pulau utama dari utara ke selatan adalah Hokkaido, Honshu (pulau terbesar), Shikoku, dan Kyushu Penduduk Jepang berjumlah 128 juta orang, dan berada di peringkat ke-10 negara berpenduduk terbanyak di dunia.
Tokyo secara de facto adalah ibu kota Jepang, dan berkedudukan sebagai sebuah prefektur. Tokyo Raya adalah sebutan untuk Tokyo dan beberapa kota yang berada di prefektur sekelilingnya. Sebagai daerah metropolitan terluas di dunia, Tokyo Raya berpenduduk lebih dari 30 juta orang.
Menurut mitologi tradisional, Jepang didirikan oleh Kaisar Jimmu pada abad ke-7 SM. Kaisar Jimmu memulai mata rantai monarki Jepang yang tidak terputus hingga kini. Meskipun begitu, sepanjang sejarahnya, untuk kebanyakan masa kekuatan sebenarnya berada di tangan anggota-anggota istana, shogun, pihak militer, dan memasuki zaman modern, di tangan perdana menteri. Menurut Konstitusi Jepang tahun 1947, Jepang adalah negara monarki konstitusional di bawah pimpinan Kaisar Jepang dan Parlemen Jepang.

2.2. Bentuk Negara Jepang
Jepang adalah salah satu negara yang kepala Negaranya adalah seorang raja atau dalam kehidupan jepang biasa di sebut seorang kaisar sehingga bisa dapat dikatakan Jepang merupakan sebuah negara kerajaan (Monarki) atau disebut juga sebagai Negara kesatuan yaitu merupakan Negara yang diperintah dan dikuasai oleh satu orang dan berlaku secara turun-temurun. kedudukan Kaisar Jepang adalah simbol negara dan pemersatu rakyat. Kaisar Jepang bertindak selaku kepala negara dalam rangka misi diplomatik hubungan luar negeri, kegiatan Kaisar bersifat seremonial, dengan mendengarkan masukan dan nasihat dari parlemen. Konstitusi Jepang juga menyebutkan secara jelas bahwa calon pengganti kaisar atau putra mahkota adalah anak dengan jenis kelamin laki-laki.

Daftar Kaisar Jepang
1.      660 SM hingga 585 SM         Kaisar Jimmu
2.      581 SM hingga 549 SM         Kaisar Suizei
3.      549 SM hingga 511 SM         Kaisar Annei
4.      510 SM hingga 476 SM         Kaisar Itoku
5.      475 SM hingga 393 SM         Kaisar Kōshō
6.      392 SM hingga 291 SM         Kaisar Kōan
7.      290 SM hingga 215 SM         Kaisar Kōre
8.      214 SM hingga 158 SM         Kaisar Kōgen
9.      157 SM hingga 98 SM           Kaisar Kaika
10.  97 SM hingga 30 SM             Kaisar Sujin
11.  29 SM hingga 70                    Kaisar Suinin  
12.  71 hingga 130                        Kaisar Keikō
13.  131 hingga 191                      Kaisar Seimu
14.  192 hingga 200                      Kaisar Chūai
15.  201 hingga 269                      Bupati Jingū Kōgō
16.  270 hingga 310                      Kaisar Ōjin
17.  313 hingga 399                      Kaisar Nintoku              
18.  400 hingga 405                      Kaisar Richū                   
19.  406 hingga 410                      Kaisar Hanzei                 
20.  411 hingga 453                      Kaisar Ingyō                    
21.  453 hingga 456                      Kaisar Ankō                     
22.  456 hingga 479                      Kaisar Yūryaku              
23.  480 hingga 484                      Kaisar Seinei                  
24.  485 hingga 487                      Kaisar Kenzō                  
25.  488 hingga 498                      Kaisar Ninken                
26.  498 hingga 506                      Kaisar Buretsu
27.  507 hingga 531                      Kaisar Keitai                   
28.  531 hingga 536                      Kaisar Ankan                  
29.  536 hingga 549                      Kaisar Senka                   
30.  539 hingga 571                      Kaisar Kimmei              
31.  572 hingga 585                      Kaisar Bidatsu               
32.  585 hingga 587                      Kaisar Yōmei                  
33.  587 hingga 592                      Kaisar Sushun                
34.  593 hingga 628                      Ratu Suiko                       
35.  629 hingga 641                      Kaisar Jomei                  
36.  642 hingga 645                      Ratu Kōgyoku                
37.  645 hingga 654                      Kaisar Kōtoku                
38.  655 hingga 661                      Ratu Saimei                    
39.  661 hingga 672                      Kaisar Tenji                     
40.  672                                         Kaisar Kōbun                 
41.  672 hingga 686                      Kaisar Temmu               
42.  686 hingga 697                      Ratu Jitō   
43.  697 hingga 707                      Kaisar Mommu
44.  707 hingga 715                      Ratu Gemmei               
45.  715 hingga 724                      Ratu Genshō                  
46.  724 hingga 749                      Kaisar Shōmu                
47.  749 hingga 758                      Empress Kōken            
48.  758 hingga 764                      Kaisar Junnin                 
49.  764 hingga 770                      Ratu Shōtoku                
50.  770 hingga 781                      Kaisar Kōnin                   
51.  781 hingga 806                      Kaisar Kammu               
52.  806 hingga 809                      Kaisar Heizei                  
53.  809 hingga 823                      Kaisar Saga                      
54.  823 hingga 833                      Kaisar Junna                   
55.  833 hingga 850                      Kaisar Nimmyō             
56.  850 hingga 858                      Kaisar Montoku           
57.  858 hingga 876                      Kaisar Seiwa                   
58.  876 hingga 884                      Kaisar Yōzei                    
59.  884 hingga 887                      Kaisar Kōkō                     
60.  887 hingga 897                      Kaisar Uda                       
61.  897 hingga 930                      Kaisar Daigo                   
62.  930 hingga 946                      Kaisar Suzaku                 
63.  946 hingga 967                      Kaisar Murakami
64.  967 hingga 969                      Kaisar Reizei                  
65.  969 hingga 984                      Kaisar En'yū                    
66.  984 hingga 986                      Kaisar Kazan                   
67.  986 hingga 1011                    Kaisar Ichijō             
68.  1011 hingga 1016                  Kaisar Sanjō               
69.  1016 hingga 1036                  Kaisar
70.  1036 hingga 1045                  Kaisar Go-Suzaku
71.  1045 hingga 1068                  Kaisar Go-Reizei 
72.  1068 hingga 1073                  Kaisar Go-Sanjō            
73.  1073 hingga 1086                  Kaisar Shirakawa
74.  1087 hingga 1107                  Kaisar Horikawa
75.  107 hingga 1123                    Kaisar Toba Munehito
76.  1123 hingga 1142                  Kaisar Sutoku Akihito
77.  1142 hingga 1155                  Kaisar Konoe Narihito
78.  1155 hingga 1158                  Kaisar Go-Shirakawa
79.  1158 hingga 1165                  Kaisar Nijō Morihito
80.  1165 hingga 1168                  Kaisar Rokujō Yorihito
81.  1168 hingga 1180                  Kaisar Takakura
82.  1180 hingga 1185                  Kaisar Antoku
83.  1183 hingga 1198                  Kaisar Go-
84.  1198 hingga 1210                  Kaisar Tsuchimikado
85.  1210 hingga 1221                  Kaisar Juntoku              
86.  1221                                       Kaisar Chūkyō               
87.  1221 hingga 1232                  Kaisar Go-Horikawa
88.  1232 hingga 1242                  Kaisar Shijō
89.  1242 hingga 1246                  Kaisar Go-Saga
90.  1246 hingga 1260                  Kaisar Go-Fukakusa
91.  1260 hingga 1274                  Kaisar Kameya
92.  1274 hingga 1287                  Kaisar Go-Uda Yohito
93.  1287 hingga 1298                  Kaisar Fushimi
94.  1298 hingga 1301                  Kaisar Go-Fushimi
95.  1301 hingga 1308                  Kaisar Go-Nijō
96.  1308 hingga 1318                  Kaisar Hanazono
97.  1318 hingga 1339                  Kaisar Go-Daigo           
98.  1331 hingga 1333                  Kaisar Kōgon Kazuhito
99.  1336 hingga 1348                  Kaisar Kōmyō
100. 1348 hingga 1351                 Kaisar Sukō Okihito
101. 1351 hingga 1352                 Interregnum
102. 1352 hingga 1371                 Kaisar Go-Kōgon Iyahito
103. 1371 hingga 1382                 Kaisar Go-En'yū Ohito
104. 1382 hingga 1392                 Kaisar Go-Komatsu    
105. 1339 hingga 1368                 Kaisar Go-Murakami 
106. 1368 hingga 1383                 Kaisar Chōkei                
107. 1383 hingga 1392                 Kaisar Go-Kameyama
108. 1392 hingga 1412                 Kaisar Go-Komatsu    
109. 1412 hingga 1428                 Kaisar Shōkō                  
110. 1428 hingga 1464                 Kaisar Go-Hanazono Hikohito
111. 1464 hingga 1500                 Kaisar Go-Tsuchimikado
112. 1500 hingga 1526                 Kaisar Go-Kashiwabara
113. 1526 hingga 1557                 Kaisar Go-Nara
114. 1557 hingga 1586                 Kaisar Ōgimachi
115. 1586 hingga 1611                 Kaisar Go-Yōzei
116. 1611 hingga 1629                 Kaisar Go-Mizunoo
117. 1629 hingga 1643                 Empress Meishō          
118. 1643 hingga 1654                 Kaisar Go-Kōmyō        
119. 1655 hingga 1663                 Kaisar Go-Sai                  
120. 1663 hingga 1687                 Kaisar Reigen                
121. 1687 hingga 1709                 Kaisar Higashiyama    
122. 1709 hingga 1735                 Kaisar Nakamikado    
123. 1735 hingga 1747                 Kaisar Sakuramachi   
124. 1747 hingga 1762                 Kaisar Momozono      
125. 1762 hingga 1771                 Ratu Go-Sakuramachi                      
126. 1771 hingga 1779                 Kaisar Go-Momozono                      
127. 1780 hingga 1817                 Kaisar Kōkaku Tomohito
128. 1817 hingga 1846                 Kaisar Ninkō Ayahito
129. 1846 hingga 1867                 Kaisar Kōmei Osahito
130. 1867 hingga 1912                 Kaisar Meiji                    
131. 1912 hingga 1926                 Kaisar Taishō
132. 1926 hingga 1989                 Kaisar Shōwa
133. 1989 hingga sekarang           Kaisar Akihito



2.3. Bentuk & Sistim Pemerintahan Negara Jepang
Bentuk pemerintahan negara Jepang adalah monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Sesuai dengan konstitusi yang dibuat setelah perang, Konstitusi juga menghapuskan shogunat. Shogun yang biasa diangkat karena menang perang antar shogunat dan oposisi, resmi di hapus. Melalui konstitusi, pemerintahan dikendalikan secara demokratis, pemilihan pejabat pemerintahan tidak lagi melalui azas kekeluargaan dan peperangan tetapi diselenggarakan melalui pemilihan umum sesuai kontitusi. Praktis pemegang kekuasaan di Jepang adalah Perdana Menteri dan anggota parlemen Jepang yang terpilih.
Sistem pemerintahan negara Jepang menganut sistem parlementer bikameral atau disebut juga parlementer dua kamar seperti Inggris. Parlemen Jepang disebut kokkai dalam bahasa Jepang, dalam bahasa Inggris disebut National Diet, merupakan lembaga tertinggi negara Jepang dan lembaga yang berhak mengeluarkan kebijakan dan perundangan. yang didasarkan pada tiga prinsip, yaitu : kedaulatan rakyat, hormat terhadap hak - hak asasi manusia, dan penolakan perang. Di dalam konstitusi ini juga menetapkan tentang tiga kemandirian badan pemerintah yang terdiri dari :
-       Badan Legislatif biasa disebut Diet atau parlemen
-       Badan Eksekutif terdiri dari anggota kabinet
-       Badan Yudikatif berfungsi sebagai pengadilan hukum
Di Jepang, jabatan kepala negara ada di tangan Kaisar. Walaupun demikian, fungsi Kaisar sebagai kepala negara hanyalah sebagai seremonial belaka. Karena kedudukan Kaisar sendiri diatur dalam Undang-Undang Dasar sebagai simbol dan pemersatu rakyat. Sehingga Kaisar Jepang hanya bertindak sebagai kepala negara yang mengurusi segala urusan yang berhubungan dengan diplomatik. Sedangkan untuk jabatan kepala pemerintahan ada di tangan perdana menteri.
Kokkai / Parlemen terdiri dari dua badan yaitu :
1.      Shugiin, dalam bahasa Inggris : House of Representative (Majelis Rendah)
Shugiin terdiri dari 480 anggota yang memiliki masa jabatan 4 tahun dan dipilih langsung oleh rakyat, dapat dibubarkan masa jabatannya oleh Perdana Menteri melalui mosi tidak percaya . Pemilih adalah warga negara yang telah berumur 20 tahun. Shugiin / Majelis Rendah dapat memveto keputusan Sangi in / Majelis Tinggi bila mencapai 2/3 suara.



2.      Sangi in, dalam bahasa Inggris : House of Councillors (Majelis Tinggi).
Sangi in berjumlah 242 orang yang merupakan warganegara Jepang minimal berusia 30 tahun. Anggota Majelis Tinggi separuhnya dipilih dalam Pemilu, dengan masa jabatan 6 tahun yang dipilih per tiga tahun sekali.
Melalui pemilihan internal anggota parlemen, diangkatlah seorang Perdana Menteri. Bila Majelis Rendah dan Majelis Tinggi memiliki calon masing-masing, calon dari Majelis Rendahlah yang diutamakan. Hal ini mengingat, Perdana Menteri memerlukan dukungan dari anggota Majelis Rendah agar bisa bertahan sebagai Perdana Menteri. Biasanya Perdana Menteri berasal dari partai yang menguasai parlemen (partai pemenang pemilu). Di dalam pemerintahan negara Jepang, Perdana Menteri Jepang merupakan kepala pemerintahan. Perdana Menteri Jepang dibantu oleh kabinet atau dalam bahasa Jepang disebut naikaku, anggota kabinet (menteri) berasal dari koalisi partai-partai pemenang pemilu. Pada praktiknya, menteri merupakan anggota parlemen. Menteri-menteri yang diangkat oleh PM harus disetujui oleh parlemen Jepang.
Kekuasaan Yudikatif di negara Jepang berada di tangan Mahkamah Agung Jepang beserta pengadilan-pengadilan yang berada di bawahnya . Di Jepang, pengadilan di bawah Mahkamah Agung terdiri dari: Pengadilan Tinggi, Pengadilan Distrik, dan Pengadilan Sumir.
Dengan penjelasan mengenai sistem pemerintahan di negara Jepang secara tuntas yang telah dijabarkan, membuktikan bahwa sistem politik negara Jepang memiliki ciri-ciri pemerintahan parlementer.
Daftar Perdana Menteri Jepang
Perdana Menteri selama periode Meiji (1868-1912)
1.         Ito Hirobumi (Periode ke-1)
2.         Kuroda Kiyotaka
3.         Yamagata Aritomo (Periode ke-1)
4.         Matsukata Masayoshi (Periode ke-1)
5.         Ito Hirobumi (Periode ke-2)
6.         Matsukata Masayoshi (Periode ke-2)
7.         Hirobumi (Periode ke-3)
8.         Ōkuma Shigenobu (Periode ke-1)
9.         Yamagata Aritomo (Periode ke-2)
10.     Ito Hirobumi (Periode ke-4)
11.     Katsura Taro (Periode ke-1)
12.     Saionji Kinmochi (Periode ke-1)
13.     Katsura Taro (Periode ke-2)
14.     Saionji Kinmochi (Periode ke-1)

Perdana Menteri selama periode Taisho (1912-1926)
1.      Katsura Taro (Periode ke-3)
2.       Yamamoto Gonnohyoe (Periode ke-1)
3.      Ōkuma Shigenobu (Periode ke-2)
4.      Terauchi Masatake
5.      Hara Takashi
6.      Takahashi Korekiyo
7.      Kato Tomosaburo
8.      Yamamoto Gonnohyoe (Periode ke-2)
9.       Kiyoura Keigo
10.  Kato Takaaki
11.  Wakatsuki Reijiro (Periode ke-1)              

Perdana Menteri selama periode Showa (1926-1989)
1.      Tanaka Giichi
2.      Osachi Hamaguchi
3.      Wakatsuki Reijiro (Periode ke-2)
4.       Inukai Tsuyoshi
5.      Saito Makot
6.      Keisuke Okada
7.      Koki Hirota
8.      Senjuro Hayashi
9.      Konoe Fumimaro
10.  Hiranuma Kiichiro
11.  Nobuyuki Abe
12.  Mitsumasa Yonai
13.  Konoe Fumimaro (Periode ke-2)
14.  Tojo Hideki
15.  Koiso Kuniaki
16.  Suzuki Kantaro
17.  Pangeran Naruhiko Higashikuni
18.  Kijuro Shidehara
19.  Shigeru Yoshida (Periode ke-1)
20.  Tetsu Katayama
21.  Hitoshi Ashida
22.  Shigeru Yoshida (Periode ke-2)
23.  Ichiro Hatoyama
24.  Tanzan Ishibashi
25.  Nobusuke Kishi
26.  Ikeda Hayato
27.  Sato Eisaku
28.  Kakuei Tanaka
29.  Takeo Miki
30.  Takeo Fukuda
31.  Ohira Masayoshi
32.  Zenko Suzuki
33.  Yasuhiro Nakasone
34.  Noboru Takeshita
        
Perdana Menteri selama periode Heisei (1989-Sekarang)
1.      Sosuke Uno
2.      Toshiki Kaifu
3.      Miyazawa Kiichi
4.      Morihiro Hosokawa
5.      Tsutomu Hata
6.      Tomiichi Murayama
7.      Ryutaro Hashimoto
8.      Keizo Obuchi
9.      Yoshiro Mori
10.  Junichiro Koizumi
11.  Shinzō Abe (Periode ke-1)
12.  Yasuo Fukuda
13.  Taro Aso
14.  Yukio Hatoyama
15.  Naoto Kan
16.  Yoshihiko Noda
17.  Shinzō Abe (Periode ke-2)
2.4. Tata Negara dan Kehidupan Demokrasi di Jepang
Demokrasi di negara jepang sudah ada sejak pemerintahan di zaman meiji.Hal ini ditandai dengan pembukaa kembali hubungan antara Jepang dengan orang asing setelah runtuhya pemerintahan Tokugawa. Hal ini juga menyebabkan perubahan besar juga pada bidang perpolitikan. Karena orang yang datang ke Jepang menganut sistem demokrasi yang membebaskan masyarakatnya mengeluarkan pendapat, sehingga masyarakat.
Jepang juga ingin menerapkan sistem demokrasi ini di Jepang, untuk menjadikan Negara yang kuat. Ini disebabkan pada saat pemerintahan Tokugawa yang bisa mengeluarkan pendapat hanyalah orang-orang berkuasa.
Atas dasar pemikiran-pemikiran inilah masyarakat mulai memikirkan tentang pembentukan pemerintahan yang berdasarkan demokrasi. Pergerakan demokrasi ini diawali oleh golongan bekas samurai yang terjadi pusat pemerintahan di Tokyo dan didaerah Tosa. Terjadinya pergerakan ini karena perbedaan pendapat antara pemimpin di pemerintahan Meiji mengenai hubungan diplomasi dengan Korea. Pergolakan ini mengakibatkan beberapa pemimpin mengundurkan diri dari pemerintahan, mereka adalah Itagaki Taisuke dan Saigo Takamori. Setelah mereka menyerahkan jabatannya kepada pemerintah, mereka melakukan pergerakan demokrasi didaerah asalnya masing-masing yaitu Tosa dan Kagoshima. pergerakan demokrasi yang dilakukan oleh Itagaki dalam bidang politik dengan menuntut pemerintah dalam keputusan peraturan wajib militer dan pembaharuan pajak yang merugikan setiap golongan masyarakat. Karena gerakan ini mendapat dukungan dari segala golongan sehingga mendapat bantuan dana untuk segala pergerakan demokrasi. Pergerakan demokrasi yang dilakukan oleh Saigo Takomori adalah dalam bentuk pemberontakan yang disebut pemberontakan Barat daya yang terjadi di Kagoshima. Saigo dan kawan-kawannya menuntut pemrintah agar mengembalikan kekuasaan kemiliteran kepada mantan samurai.
Dalam pemberontakan ini mereka menyerang para pemimpin dipemerintahan yang mengakibatkan mereka    tangkap dan dibunuh oleh para tentara pemerintah. Karena pemberontakan barat daya dipatahkan pemerintah, kelas samurai mengalami kemunduran dan secara berangsur diambil oleh petani kaya. Pergerakan demokrasi dipimpin oleh petani kaya hanya pada gerakan yang menentang kebijaksanan pajak tanah oleh pemerintahan Meiji. Pada gerakan ini Itagaki berperan dalam pergerakan demokrasi dengan menbentuk partai politik yang berdasarkan pemikiran demokrasi. Karena partai politik ini mendapat dukungan dari segala golongan, mengakibatkan keirian pada pihak pemerintah. Untuk menghancurkan partai politik tersebut pemerintah menyogok Itagaki yang merupakan pemimpin partai dalam bentuk tour luar negeri. Hal ini menyebabkan pamor Itagaki turun, sehingga pemerintahan berpeluang unruk menhancurkan gerakan demokrasi. Dengan secara cepat kaisar mengamanatkan pemerintah daerah manaikkan pajak tanah dan perluasan militer. Hal tersebut merugikan gerakan demokrasi, oleh karena itu terjadi pula perlawanan oleh petani miskin yang tidak percaya lagi dengan partai politik. Sehingga petani miskin pun mulai melakukan pergerakannya demokrasi dengan melakukan kekacauan didistri-distrik maupun didesa-desa. Mereka melakuakan gerakan karena beban oleh pemerintah dalam keputusan kenaikan pajak tanah, dan perluasan militer.
Pergerakan yang mereka lakukan tidak terorganisasi menyebabkan pemerintah terganggu, sehingga pemerintah mempunyai alasan bahwa kekacauan tersebut adalah hasutan dari partai politik yang sangat berbahaya bagi pemerintah. kelompok ekstrim ini dipimpin oleh Oi Kentaro dan Kobayasi Kazou. Pada umumnya gerakan ini memperjuangkan hak demokrasi, dan akibat tekanan beberapa orang  Shizoku  dan  gono  akhirnya mundur dari kepemimpinan partai politik dengan membubarkan partai tersebut. Setelah dibubarkannya partai politik yang berdasarkan.
Demokrasi, pemerintah pun mulai melakukan penumpasan terhadap segala macam yang berbau gerakan demokrasi. Ini mengakibatkan gerakan demokrasi oleh petani miskin pun juga ikut ditumpas. Maka dengan adanya penekan dari pemerintah, gerakan demokrasi  dianggap berakhir. Walaupun tujuan dari gerakan demokrasi disetiap golongan belum sepenuhnya tercapai. Maka sampai sekarang secara konstitusioanal “demokrasi” tidak terdapat di Jepang.

2.5. Konstitusi Negara Jepang
Undang-undang atau Konstitusi Jepang mulai berlaku pada tahun 1947. Konstitusi ini mengacu pada 3 hal mendasar, yaitu kedaulatan rakyat, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, dan penolakan terhadap segala bentuk perang.
Konstitusi di Jepang menegaskan bahwa Kaisar hanyalah sebagai simbol kekuasaan. Teks konstitusi juga menegaskan tentang hak asasi manusia, seperti pada pasal 97 yang menyatakan bahwa hak asasi manusia dijamin oleh Konstitusi kepada orang-orang Jepang adalah sebagai buah dari perjuangan manusia untuk bebas di jaman dahulu. Konstitusi juga menetapkan 3 badan pemerintah yang terbagi menjadi badan legislatif, badan eksekutif, dan badan yudikatif. Badan Legislatif terbentuk dari parlemen nasional Jepang, merupakan badan kekuasaan negara tertinggi dan sebagai satu-satunya badan negara pembuat undang-undang.
Konstitusi Jepang sendiri sebenarnya mulai disahkan pada 3 November 1946, namun penerapannya baru diberlakukan pada 3 Mei 1947. Isi dari Konstitusi tersebut kurang lebih adalah sebagai berikut :
“Kami orang Jepang, yang bertindak melalui wakil-wakil kami yang terpilih di Parlemen Nasional, menetapkan bahwa kita akan aman untuk diri kita sendiri dan keturunan kita sebagai buah kerjasama yang damai dengan semua bangsa dan berkat kebebasan di seluruh negeri ini memutuskan bahwa kita tidak boleh merasakan kengerian akibat perang lagi melalui tindakan pemerintah.
Pemerintah adalah simbol kepercayaan suci dari orang-orang, yaitu otoritas yang berasal dari rakyat, bentuk kekuasaan yang dilakukan oleh wakil rakyat, dan membawa manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Hal ini merupakan prinsip universal umat manusia yang berada di atas Konstitusi ini. Kami (masyarakat Jepang)menolak dan mencabut semua bentuk konstitusi, hukum, tata cara, dan rescripts dalam konflik yang berlaku sebelumnya melalui penyataan ini.
Kami orang Jepang, menginginkan perdamaian untuk semua waktu dan sangat sadar akan cita-cita tinggi mengendalikan hubungan manusia, serta kita harus bertekad untuk menjaga keamanan dan eksistensi, yakin pada keadilan dan iman bangsa-bangsa yang mencintai perdamaian dunia. Kami berkeinginan untuk menempati tempat terhormat dalam masyarakat internasional serta berjuang untuk pelestarian perdamaian, serta pemusnahan terhadap tirani, perbudakan, penindasan, dan intoleransi untuk semua masa di bumi. Kami menyadari bahwa semua orang di dunia memiliki hak yang sama untuk hidup dalam perdamaian, serta bebas dari rasa takut. Kami yakin bahwa tidak ada bangsa yang hanya bertanggung jawab untuk dirinya sendiri, namun hukum moralitas politik bersifat universal, dan bahwa ketaatan pada hukum tersebut merupakan kewajiban atas semua bangsa yang akan mempertahankan kedaulatan mereka sendiri dan membenarkan hubungan kedaulatan mereka dengan bangsa lainnya.
Kami orang Jepang, menggadaikan kehormatan nasional untuk mencapai semua tujuan dan cita-cita luhur dengan semua sumber daya yang kami miliki.” 

Konstitusi Jepang memiliki 11 Bab dengan fokus pembahasan yang terklasifikasi dengan baik. Masing-masing bab dalam konstitusi tersebut membahas :
·            BAB I : tentang KEKAISARAN
·            BAB II : tentang PENOLAKAN PERANG
·            BAB III : tentang HAK DAN KEWAJIBAN RAKYAT
·            BAB IV : tentang PARLEMEN
·            BAB V : tentang KABINET
·            BAB VI : tentang PERATURAN YUDIKATIF
·            BAB VII : tentang KEUANGAN
·            BAB IX : tentang PERUBAHAN
·            BAB X : tentang SUPREMASI HUKUM, dan
·            BAB XI : tentang KETENTUAN TAMBAHAN


BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Jepang (bahasa Jepang: 日本 Nippon/Nihon, nama resmi:日本Nipponkoku/ Nihonkoku adalah sebuah negara kepulauan di Asia Timur. Letaknya di ujung barat Samudra Pasifik, di sebelah timur Laut Jepang, dan bertetangga dengan Republik Rakyat Cina, Korea, dan Rusia. Pulau-pulau paling utara berada di Laut Okhotsk, dan wilayah paling selatan berupa kelompok pulau-pulau kecil di Laut Cina Timur, tepatnya di sebelah selatan Okinawa yang bertetangga dengan Taiwan.
Jepang adalah salah satu negara yang kepala Negaranya adalah seorang raja atau dalam kehidupan jepang biasa di sebut seorang kaisar sehingga bisa dapat dikatakan Jepang merupakan sebuah negara kerajaan (Monarki) atau disebut juga sebagai Negara kesatuan yaitu merupakan Negara yang diperintah dan dikuasai oleh satu orang dan berlaku secara turun-temurun. kedudukan Kaisar Jepang adalah simbol negara dan pemersatu rakyat. Kaisar Jepang bertindak selaku kepala negara dalam rangka misi diplomatik hubungan luar negeri, kegiatan Kaisar bersifat seremonial, dengan mendengarkan masukan dan nasihat dari parlemen
Bentuk pemerintahan negara Jepang adalah monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Sesuai dengan konstitusi yang dibuat setelah perang, Konstitusi juga menghapuskan shogunat. Shogun yang biasa diangkat karena menang perang antar shogunat dan oposisi, resmi di hapus.
Undang-undang atau Konstitusi Jepang mulai berlaku pada tahun 1947. Konstitusi ini mengacu pada 3 hal mendasar, yaitu kedaulatan rakyat, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, dan penolakan terhadap segala bentuk perang.

3.2.  Saran
Berdasarkan kesimpulan tersebut, makalah ini mempunyai banyak kekurangan dan jauhnya dari kesempurnaan, oleh karena itu segala kritik dan saran  yang bersifat membangun sangat lah penulis harapkan terutama dari Bapak/Ibu dosen dan rekan pembaca sekalian demi kesempurnaan makalah ini dimasa mendatang, semoga makalah ini bermanfaat untuk kita semua dan menambah wawasan kita.




DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Kaisar_Jepang  di akses pada 16 Oktober 2016

Share:

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Seacrh By Labels

Contact Form

Name

Email *

Message *