makalah sejarah konstitusi di negara jepang
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang
telah memberi rahmat, taufik serta hidayah-Nya sehingga kami mampu dan dapat
menyelesaikan makalah yang kami beri tema “Konstuitusi Negara Jepang”. Makalah ini
di buat untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Konstitusi dan UUD 45.
Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu
Muhertatie M.Si., selaku dosen mata kuliah Hukum
Konstitusi dan UUD 45, yang
telah membimbing kami dan telah banyak memberikan saran dan motifasi kepada
kami. Dan tak lupa kami
juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman kelompok kami yang telah
membantu membuat makalah ini sehingga tugas makalah ini bisa kami selesaikan
dengan baik.
Kami telah berusaha semaksimal
mungkin untuk menyelesaikan makalah ini. Walaupun demikian bukan tidak mungkin
ada terdapat kesalahan penulisan dalam mengerjakan makalah ini. Untuk itu kami
mengharapkan masukan dan kritikan yang bersifat membangun dari teman-teman atau
pembaca sekalian, sehingga dapat menjadi masukan bagi kami dalam penulisan yang
akan datang. Akhir kata kami ucapkan terimakasih.
Malang, 17 Oktober 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
……………………………………………………….. i
DAFTAR ISI
………………………………………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar
belakang …………………………………………………… 1
1.2.
Rumusan
masalah ……………………………………………….. 1
1.3.
Tujuan
penulisan ………………………………………………… 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1.
Sejarah
berdirinya Negara Jepang ........…………………………. 2
2.2. Bentuk Negara
Jepang........................................………………… 2
2.3.Bentuk dan sistem pemerintahan Negara Jepang
.......................... 7
2.4.Tata Negara dan kehidupan Ddemokrasi Negara Jepang ............. 11
2.5.Konstitusi Negara Jepang
............................................................. 12
BAB
III PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
……………………………………………………… 15
3.2. Saran ……………………………………………………………. 15
DAFTAR PUSTAKA
……………………………………………………….. 16
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
Dalam mencapai tujuan negara, setiap negara mempunyai tata cara tertentu
yang tidak sama (berbeda) dengan negara lainnya di dalam kelangsungan
hidup negara itu sendiri hal ini dapat di lihat dari Sejarah berdirinya
negara, Bentuk negara, Bentuk Pemerintahan sistem pemerintahan, tata
negara dan kehidupan demokrasi yang berlangsung.
Konstitusi merupakan hal yang mendasar yang pasitinya ada dalam setiap
negara, konstitusi sangatlah penting sebagai acuan/pijakan negara dalam
merumuskan suatu undang-undang atau membuat peraturan yang lain demi
terciptanya kelangsungan hidup negara sesuai dengan apa yang menjadi cita-cita
bangsanya.
Beberapa hal di atas merupakan bagian penting dalam kehidupan
suatu negara yang sangat berpengaruh dalam kelangsungannya suatu negara.
Secara sempit, beberapa hal yang disebutkan di atas hanya sebagai
sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan
negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun
radikal dari rakyatnya itu sendiri.
1.2.Rumusan
Masalah
1. Bagaimana sejarah berdirinya Negara Jepang?
2. Bagaimana bentuk Negara Jepang?
3. Bagaimana bentuk dan sistem Pemerintahan Negara Jepang?
4. Bagaimana Tata Negara dan Kehidupan Demokrasi di
Jepang?
5. Bagaiman Konstitusi Negara Jepang?
1.3.Tujuan
Penulisan
1. Untuk mengetahui sejarah berdirinya Negara Jepan
2. Untuk mengetahui bentuk Negara Jepang
3. Untuk mengetahui bentuk dan sistem Pemerintahan Negara
Jepang
4. Untuk mengetahui Tata Negara dan Kehidupan Demokrasi
di Jepang
5. Untuk mengatahui Konstitusi Negara Jepang
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Sejarah
Berdirinya Negara Jepang
Jepang (bahasa Jepang: 日本 Nippon/Nihon,
nama resmi:日本国Nipponkoku/
Nihonkoku adalah sebuah negara kepulauan di Asia Timur. Letaknya di ujung barat
Samudra Pasifik, di sebelah timur Laut Jepang, dan bertetangga dengan Republik
Rakyat Cina, Korea, dan Rusia. Pulau-pulau paling utara berada di Laut Okhotsk,
dan wilayah paling selatan berupa kelompok pulau-pulau kecil di Laut Cina
Timur, tepatnya di sebelah selatan Okinawa yang bertetangga dengan Taiwan.
Jepang terdiri dari 6.852
pulau[9] yang membuatnya merupakan suatu kepulauan. Pulau-pulau utama dari
utara ke selatan adalah Hokkaido, Honshu (pulau terbesar), Shikoku, dan Kyushu
Penduduk Jepang berjumlah 128 juta orang, dan berada di peringkat ke-10 negara
berpenduduk terbanyak di dunia.
Tokyo secara de facto adalah
ibu kota Jepang, dan berkedudukan sebagai sebuah prefektur. Tokyo Raya adalah
sebutan untuk Tokyo dan beberapa kota yang berada di prefektur sekelilingnya.
Sebagai daerah metropolitan terluas di dunia, Tokyo Raya berpenduduk lebih dari
30 juta orang.
Menurut mitologi
tradisional, Jepang didirikan oleh Kaisar Jimmu pada abad ke-7 SM. Kaisar Jimmu
memulai mata rantai monarki Jepang yang tidak terputus hingga kini. Meskipun
begitu, sepanjang sejarahnya, untuk kebanyakan masa kekuatan sebenarnya berada
di tangan anggota-anggota istana, shogun, pihak militer, dan memasuki zaman
modern, di tangan perdana menteri. Menurut Konstitusi Jepang tahun 1947, Jepang
adalah negara monarki konstitusional di bawah pimpinan Kaisar Jepang dan
Parlemen Jepang.
2.2. Bentuk
Negara Jepang
Jepang adalah
salah satu negara yang kepala Negaranya adalah seorang raja atau dalam
kehidupan jepang biasa di sebut seorang kaisar sehingga bisa dapat dikatakan
Jepang merupakan sebuah negara kerajaan (Monarki) atau disebut juga
sebagai Negara kesatuan yaitu merupakan Negara yang diperintah
dan dikuasai oleh satu orang dan berlaku secara turun-temurun. kedudukan
Kaisar Jepang adalah simbol negara dan pemersatu rakyat. Kaisar Jepang
bertindak selaku kepala negara dalam rangka misi diplomatik hubungan luar negeri,
kegiatan Kaisar bersifat seremonial, dengan mendengarkan masukan dan nasihat
dari parlemen. Konstitusi Jepang juga menyebutkan secara jelas bahwa calon
pengganti kaisar atau putra mahkota adalah anak dengan jenis kelamin laki-laki.
Daftar Kaisar Jepang
1.
660 SM hingga
585 SM Kaisar Jimmu
2.
581 SM hingga
549 SM Kaisar Suizei
3.
549 SM hingga
511 SM Kaisar Annei
4.
510 SM hingga
476 SM Kaisar Itoku
5.
475 SM hingga
393 SM Kaisar Kōshō
6.
392 SM hingga
291 SM Kaisar Kōan
7.
290 SM hingga
215 SM Kaisar Kōre
8.
214 SM hingga 158
SM Kaisar Kōgen
9.
157 SM hingga 98
SM Kaisar Kaika
10. 97 SM hingga 30 SM Kaisar
Sujin
11. 29 SM hingga 70 Kaisar
Suinin
12. 71 hingga 130 Kaisar
Keikō
13. 131 hingga 191 Kaisar Seimu
14. 192 hingga 200 Kaisar
Chūai
15. 201 hingga 269 Bupati Jingū Kōgō
16. 270 hingga 310 Kaisar Ōjin
17. 313 hingga 399 Kaisar
Nintoku
18. 400 hingga 405 Kaisar
Richū
19. 406 hingga 410 Kaisar
Hanzei
20. 411 hingga 453 Kaisar
Ingyō
21. 453 hingga
456 Kaisar
Ankō
22. 456 hingga
479 Kaisar
Yūryaku
23. 480 hingga
484 Kaisar
Seinei
24. 485 hingga
487 Kaisar
Kenzō
25. 488 hingga 498 Kaisar
Ninken
26. 498 hingga
506 Kaisar
Buretsu
27. 507 hingga
531 Kaisar
Keitai
28. 531 hingga
536 Kaisar
Ankan
29. 536 hingga 549 Kaisar
Senka
30. 539 hingga
571 Kaisar
Kimmei
31. 572 hingga
585 Kaisar
Bidatsu
32. 585 hingga
587 Kaisar
Yōmei
33. 587 hingga
592 Kaisar
Sushun
34. 593 hingga
628 Ratu
Suiko
35. 629 hingga
641 Kaisar
Jomei
36. 642 hingga
645 Ratu
Kōgyoku
37. 645 hingga
654 Kaisar
Kōtoku
38. 655 hingga
661 Ratu
Saimei
39. 661 hingga
672 Kaisar
Tenji
40. 672 Kaisar Kōbun
41. 672 hingga
686 Kaisar
Temmu
42. 686 hingga
697 Ratu
Jitō
43. 697 hingga
707 Kaisar
Mommu
44. 707 hingga
715 Ratu
Gemmei
45. 715 hingga 724 Ratu
Genshō
46. 724 hingga
749 Kaisar
Shōmu
47. 749 hingga
758 Empress
Kōken
48. 758 hingga
764 Kaisar
Junnin
49. 764 hingga 770 Ratu
Shōtoku
50. 770 hingga
781 Kaisar
Kōnin
51. 781 hingga
806 Kaisar
Kammu
52. 806 hingga
809 Kaisar
Heizei
53. 809 hingga
823 Kaisar
Saga
54. 823 hingga
833 Kaisar
Junna
55. 833 hingga
850 Kaisar
Nimmyō
56. 850 hingga
858 Kaisar
Montoku
57. 858 hingga
876 Kaisar
Seiwa
58. 876 hingga
884 Kaisar
Yōzei
59. 884 hingga
887 Kaisar
Kōkō
60. 887 hingga
897 Kaisar
Uda
61. 897 hingga
930 Kaisar
Daigo
62. 930 hingga
946 Kaisar
Suzaku
63. 946 hingga
967 Kaisar
Murakami
64. 967 hingga
969 Kaisar
Reizei
65. 969 hingga
984 Kaisar
En'yū
66. 984 hingga
986 Kaisar
Kazan
67. 986 hingga 1011 Kaisar
Ichijō
68. 1011 hingga 1016 Kaisar
Sanjō
69. 1016 hingga 1036 Kaisar
70. 1036 hingga 1045 Kaisar
Go-Suzaku
71. 1045 hingga 1068 Kaisar
Go-Reizei
72. 1068 hingga
1073 Kaisar
Go-Sanjō
73. 1073 hingga
1086 Kaisar Shirakawa
74. 1087 hingga
1107 Kaisar Horikawa
75. 107 hingga
1123 Kaisar Toba Munehito
76. 1123 hingga
1142 Kaisar Sutoku Akihito
77. 1142 hingga
1155 Kaisar Konoe Narihito
78. 1155 hingga
1158 Kaisar Go-Shirakawa
79. 1158 hingga
1165 Kaisar Nijō Morihito
80. 1165 hingga
1168 Kaisar Rokujō Yorihito
81. 1168 hingga
1180 Kaisar Takakura
82. 1180 hingga
1185 Kaisar Antoku
83. 1183 hingga
1198 Kaisar Go-
84. 1198 hingga
1210 Kaisar Tsuchimikado
85. 1210 hingga
1221 Kaisar
Juntoku
86. 1221 Kaisar
Chūkyō
87. 1221 hingga
1232 Kaisar Go-Horikawa
88. 1232 hingga
1242 Kaisar Shijō
89. 1242 hingga
1246 Kaisar Go-Saga
90. 1246 hingga
1260 Kaisar Go-Fukakusa
91. 1260 hingga
1274 Kaisar Kameya
92. 1274 hingga
1287 Kaisar Go-Uda Yohito
93. 1287 hingga
1298 Kaisar Fushimi
94. 1298 hingga 1301 Kaisar Go-Fushimi
95. 1301 hingga
1308 Kaisar Go-Nijō
96. 1308 hingga
1318 Kaisar Hanazono
97. 1318 hingga
1339 Kaisar
Go-Daigo
98. 1331 hingga
1333 Kaisar Kōgon Kazuhito
99. 1336 hingga
1348 Kaisar Kōmyō
100. 1348 hingga
1351 Kaisar Sukō Okihito
101. 1351 hingga
1352 Interregnum
102. 1352 hingga
1371 Kaisar Go-Kōgon Iyahito
103. 1371 hingga
1382 Kaisar Go-En'yū Ohito
104. 1382 hingga
1392 Kaisar Go-Komatsu
105. 1339 hingga
1368 Kaisar Go-Murakami
106. 1368 hingga
1383 Kaisar
Chōkei
107. 1383 hingga
1392 Kaisar Go-Kameyama
108. 1392 hingga
1412 Kaisar Go-Komatsu
109. 1412 hingga
1428 Kaisar
Shōkō
110. 1428 hingga
1464 Kaisar Go-Hanazono Hikohito
111. 1464 hingga
1500 Kaisar Go-Tsuchimikado
112. 1500 hingga
1526 Kaisar Go-Kashiwabara
113. 1526 hingga
1557 Kaisar Go-Nara
114. 1557 hingga
1586 Kaisar Ōgimachi
115. 1586 hingga
1611 Kaisar Go-Yōzei
116. 1611 hingga
1629 Kaisar Go-Mizunoo
117. 1629 hingga
1643 Empress
Meishō
118. 1643 hingga
1654 Kaisar
Go-Kōmyō
119. 1655 hingga
1663 Kaisar
Go-Sai
120. 1663 hingga
1687 Kaisar
Reigen
121. 1687 hingga
1709 Kaisar Higashiyama
122. 1709 hingga 1735 Kaisar Nakamikado
123. 1735 hingga
1747 Kaisar Sakuramachi
124. 1747 hingga
1762 Kaisar
Momozono
125. 1762 hingga
1771 Ratu
Go-Sakuramachi
126. 1771 hingga
1779 Kaisar
Go-Momozono
127. 1780 hingga
1817 Kaisar Kōkaku Tomohito
128. 1817 hingga
1846 Kaisar Ninkō Ayahito
129. 1846 hingga
1867 Kaisar Kōmei Osahito
130. 1867 hingga
1912 Kaisar Meiji
131. 1912 hingga
1926 Kaisar Taishō
132. 1926 hingga
1989 Kaisar Shōwa
133. 1989 hingga
sekarang Kaisar Akihito
2.3. Bentuk
& Sistim Pemerintahan Negara Jepang
Bentuk pemerintahan negara
Jepang adalah monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar
Jepang. Sesuai dengan konstitusi yang dibuat setelah perang, Konstitusi juga
menghapuskan shogunat. Shogun yang biasa diangkat karena menang perang antar
shogunat dan oposisi, resmi di hapus. Melalui konstitusi, pemerintahan
dikendalikan secara demokratis, pemilihan pejabat pemerintahan tidak lagi
melalui azas kekeluargaan dan peperangan tetapi diselenggarakan melalui
pemilihan umum sesuai kontitusi. Praktis pemegang kekuasaan di Jepang adalah Perdana
Menteri dan anggota parlemen Jepang yang terpilih.
Sistem pemerintahan negara
Jepang menganut sistem parlementer bikameral atau disebut juga parlementer dua
kamar seperti Inggris. Parlemen Jepang disebut kokkai dalam bahasa Jepang,
dalam bahasa Inggris disebut National Diet, merupakan lembaga tertinggi negara
Jepang dan lembaga yang berhak mengeluarkan kebijakan dan perundangan. yang didasarkan pada tiga prinsip, yaitu : kedaulatan
rakyat, hormat terhadap hak - hak asasi manusia, dan penolakan perang. Di dalam
konstitusi ini juga menetapkan tentang tiga kemandirian badan pemerintah yang
terdiri dari :
-
Badan
Legislatif biasa disebut Diet atau parlemen
-
Badan
Eksekutif terdiri dari anggota kabinet
-
Badan
Yudikatif berfungsi sebagai pengadilan hukum
Di Jepang,
jabatan kepala negara ada di tangan Kaisar. Walaupun demikian, fungsi Kaisar
sebagai kepala negara hanyalah sebagai seremonial belaka. Karena kedudukan
Kaisar sendiri diatur dalam Undang-Undang Dasar sebagai simbol dan pemersatu
rakyat. Sehingga Kaisar Jepang hanya bertindak sebagai kepala negara yang
mengurusi segala urusan yang berhubungan dengan diplomatik. Sedangkan untuk
jabatan kepala pemerintahan ada di tangan perdana menteri.
Kokkai / Parlemen terdiri
dari dua badan yaitu :
1.
Shugiin, dalam bahasa
Inggris : House of Representative (Majelis Rendah)
Shugiin terdiri dari 480
anggota yang memiliki masa jabatan 4 tahun dan dipilih langsung oleh rakyat,
dapat dibubarkan masa jabatannya oleh Perdana Menteri melalui mosi tidak
percaya . Pemilih adalah warga negara yang telah berumur 20 tahun. Shugiin /
Majelis Rendah dapat memveto keputusan Sangi in / Majelis Tinggi bila mencapai
2/3 suara.
2.
Sangi in, dalam
bahasa Inggris : House of Councillors (Majelis Tinggi).
Sangi in berjumlah 242 orang
yang merupakan warganegara Jepang minimal berusia 30 tahun. Anggota Majelis
Tinggi separuhnya dipilih dalam Pemilu, dengan masa jabatan 6 tahun yang
dipilih per tiga tahun sekali.
Melalui pemilihan internal
anggota parlemen, diangkatlah seorang Perdana Menteri. Bila Majelis Rendah dan
Majelis Tinggi memiliki calon masing-masing, calon dari Majelis Rendahlah yang
diutamakan. Hal ini mengingat, Perdana Menteri memerlukan dukungan dari anggota
Majelis Rendah agar bisa bertahan sebagai Perdana Menteri. Biasanya Perdana
Menteri berasal dari partai yang menguasai parlemen (partai pemenang pemilu).
Di dalam pemerintahan negara Jepang, Perdana Menteri Jepang merupakan kepala
pemerintahan. Perdana Menteri Jepang dibantu oleh kabinet atau dalam bahasa
Jepang disebut naikaku, anggota kabinet (menteri) berasal dari koalisi
partai-partai pemenang pemilu. Pada praktiknya, menteri merupakan anggota
parlemen. Menteri-menteri yang diangkat oleh PM harus disetujui oleh parlemen
Jepang.
Kekuasaan Yudikatif di
negara Jepang berada di tangan Mahkamah Agung Jepang beserta
pengadilan-pengadilan yang berada di bawahnya . Di Jepang, pengadilan di bawah
Mahkamah Agung terdiri dari: Pengadilan Tinggi, Pengadilan Distrik, dan
Pengadilan Sumir.
Dengan penjelasan mengenai
sistem pemerintahan di negara Jepang secara tuntas yang telah dijabarkan,
membuktikan bahwa sistem politik negara Jepang memiliki ciri-ciri pemerintahan
parlementer.
Daftar Perdana Menteri Jepang
Perdana Menteri selama periode Meiji (1868-1912)
1.
Ito Hirobumi
(Periode ke-1)
2.
Kuroda Kiyotaka
3.
Yamagata Aritomo
(Periode ke-1)
4.
Matsukata
Masayoshi (Periode ke-1)
5.
Ito Hirobumi
(Periode ke-2)
6.
Matsukata
Masayoshi (Periode ke-2)
7.
Hirobumi
(Periode ke-3)
8.
Ōkuma Shigenobu
(Periode ke-1)
9.
Yamagata Aritomo
(Periode ke-2)
10.
Ito Hirobumi
(Periode ke-4)
11.
Katsura Taro
(Periode ke-1)
12.
Saionji Kinmochi
(Periode ke-1)
13.
Katsura Taro
(Periode ke-2)
14.
Saionji Kinmochi
(Periode ke-1)
Perdana Menteri selama periode Taisho (1912-1926)
1.
Katsura Taro
(Periode ke-3)
2.
Yamamoto Gonnohyoe (Periode ke-1)
3.
Ōkuma Shigenobu (Periode
ke-2)
4.
Terauchi
Masatake
5.
Hara Takashi
6.
Takahashi
Korekiyo
7.
Kato Tomosaburo
8.
Yamamoto
Gonnohyoe (Periode ke-2)
9.
Kiyoura Keigo
10. Kato Takaaki
11. Wakatsuki Reijiro (Periode
ke-1)
Perdana Menteri selama periode Showa (1926-1989)
1.
Tanaka Giichi
2.
Osachi Hamaguchi
3.
Wakatsuki
Reijiro (Periode ke-2)
4.
Inukai Tsuyoshi
5.
Saito Makot
6.
Keisuke Okada
7.
Koki Hirota
8.
Senjuro Hayashi
9.
Konoe Fumimaro
10. Hiranuma Kiichiro
11. Nobuyuki Abe
12. Mitsumasa Yonai
13. Konoe Fumimaro (Periode ke-2)
14. Tojo Hideki
15. Koiso Kuniaki
16. Suzuki Kantaro
17. Pangeran Naruhiko Higashikuni
18. Kijuro Shidehara
19. Shigeru Yoshida (Periode ke-1)
20. Tetsu Katayama
21. Hitoshi Ashida
22. Shigeru Yoshida (Periode ke-2)
23. Ichiro Hatoyama
24. Tanzan Ishibashi
25. Nobusuke Kishi
26. Ikeda Hayato
27. Sato Eisaku
28. Kakuei Tanaka
29. Takeo Miki
30. Takeo Fukuda
31. Ohira Masayoshi
32. Zenko Suzuki
33. Yasuhiro Nakasone
34. Noboru Takeshita
Perdana Menteri selama periode Heisei (1989-Sekarang)
1.
Sosuke Uno
2.
Toshiki Kaifu
3.
Miyazawa Kiichi
4.
Morihiro
Hosokawa
5.
Tsutomu Hata
6.
Tomiichi
Murayama
7.
Ryutaro
Hashimoto
8.
Keizo Obuchi
9.
Yoshiro Mori
10. Junichiro Koizumi
11. Shinzō Abe (Periode ke-1)
12. Yasuo Fukuda
13. Taro Aso
14. Yukio Hatoyama
15. Naoto Kan
16. Yoshihiko Noda
17. Shinzō Abe (Periode ke-2)
2.4. Tata
Negara dan Kehidupan Demokrasi di Jepang
Demokrasi di negara jepang
sudah ada sejak pemerintahan di zaman meiji.Hal ini ditandai dengan pembukaa
kembali hubungan antara Jepang dengan orang asing setelah runtuhya pemerintahan
Tokugawa. Hal ini juga menyebabkan perubahan besar juga pada bidang
perpolitikan. Karena orang yang datang ke Jepang menganut sistem demokrasi yang
membebaskan masyarakatnya mengeluarkan pendapat, sehingga masyarakat.
Jepang juga ingin menerapkan
sistem demokrasi ini di Jepang, untuk menjadikan Negara yang kuat. Ini
disebabkan pada saat pemerintahan Tokugawa yang bisa mengeluarkan pendapat
hanyalah orang-orang berkuasa.
Atas dasar
pemikiran-pemikiran inilah masyarakat mulai memikirkan tentang pembentukan
pemerintahan yang berdasarkan demokrasi. Pergerakan demokrasi ini diawali oleh
golongan bekas samurai yang terjadi pusat pemerintahan di Tokyo dan didaerah
Tosa. Terjadinya pergerakan ini karena perbedaan pendapat antara pemimpin di
pemerintahan Meiji mengenai hubungan diplomasi dengan Korea. Pergolakan ini
mengakibatkan beberapa pemimpin mengundurkan diri dari pemerintahan, mereka
adalah Itagaki Taisuke dan Saigo Takamori. Setelah mereka menyerahkan
jabatannya kepada pemerintah, mereka melakukan pergerakan demokrasi didaerah
asalnya masing-masing yaitu Tosa dan Kagoshima. pergerakan demokrasi yang
dilakukan oleh Itagaki dalam bidang politik dengan menuntut pemerintah dalam
keputusan peraturan wajib militer dan pembaharuan pajak yang merugikan setiap
golongan masyarakat. Karena gerakan ini mendapat dukungan dari segala golongan
sehingga mendapat bantuan dana untuk segala pergerakan demokrasi. Pergerakan demokrasi
yang dilakukan oleh Saigo Takomori adalah dalam bentuk pemberontakan yang
disebut pemberontakan Barat daya yang terjadi di Kagoshima. Saigo dan
kawan-kawannya menuntut pemrintah agar mengembalikan kekuasaan kemiliteran
kepada mantan samurai.
Dalam pemberontakan ini
mereka menyerang para pemimpin dipemerintahan yang mengakibatkan
mereka tangkap dan dibunuh oleh para tentara pemerintah.
Karena pemberontakan barat daya dipatahkan pemerintah, kelas samurai mengalami
kemunduran dan secara berangsur diambil oleh petani kaya. Pergerakan demokrasi
dipimpin oleh petani kaya hanya pada gerakan yang menentang kebijaksanan pajak
tanah oleh pemerintahan Meiji. Pada gerakan ini Itagaki berperan dalam
pergerakan demokrasi dengan menbentuk partai politik yang berdasarkan pemikiran
demokrasi. Karena partai politik ini mendapat dukungan dari segala golongan,
mengakibatkan keirian pada pihak pemerintah. Untuk menghancurkan partai politik
tersebut pemerintah menyogok Itagaki yang merupakan pemimpin partai dalam bentuk
tour luar negeri. Hal ini menyebabkan pamor Itagaki turun, sehingga
pemerintahan berpeluang unruk menhancurkan gerakan demokrasi. Dengan secara
cepat kaisar mengamanatkan pemerintah daerah manaikkan pajak tanah dan
perluasan militer. Hal tersebut merugikan gerakan demokrasi, oleh karena itu
terjadi pula perlawanan oleh petani miskin yang tidak percaya lagi dengan
partai politik. Sehingga petani miskin pun mulai melakukan pergerakannya
demokrasi dengan melakukan kekacauan didistri-distrik maupun didesa-desa.
Mereka melakuakan gerakan karena beban oleh pemerintah dalam keputusan kenaikan
pajak tanah, dan perluasan militer.
Pergerakan yang mereka
lakukan tidak terorganisasi menyebabkan pemerintah terganggu, sehingga
pemerintah mempunyai alasan bahwa kekacauan tersebut adalah hasutan dari partai
politik yang sangat berbahaya bagi pemerintah. kelompok ekstrim ini dipimpin
oleh Oi Kentaro dan Kobayasi Kazou. Pada umumnya gerakan ini memperjuangkan hak
demokrasi, dan akibat tekanan beberapa orang Shizoku dan
gono akhirnya mundur dari kepemimpinan partai politik dengan
membubarkan partai tersebut. Setelah dibubarkannya partai politik yang
berdasarkan.
Demokrasi, pemerintah pun
mulai melakukan penumpasan terhadap segala macam yang berbau gerakan demokrasi.
Ini mengakibatkan gerakan demokrasi oleh petani miskin pun juga ikut ditumpas.
Maka dengan adanya penekan dari pemerintah, gerakan
demokrasi dianggap berakhir. Walaupun tujuan dari gerakan demokrasi
disetiap golongan belum sepenuhnya tercapai. Maka sampai sekarang secara
konstitusioanal “demokrasi” tidak terdapat di Jepang.
2.5. Konstitusi Negara Jepang
Undang-undang atau Konstitusi Jepang mulai berlaku pada tahun 1947.
Konstitusi ini mengacu pada 3 hal mendasar, yaitu kedaulatan rakyat,
penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, dan penolakan terhadap segala
bentuk perang.
Konstitusi di Jepang menegaskan bahwa Kaisar hanyalah sebagai simbol
kekuasaan. Teks konstitusi juga menegaskan tentang hak asasi manusia, seperti
pada pasal 97 yang menyatakan bahwa hak asasi manusia dijamin oleh Konstitusi
kepada orang-orang Jepang adalah sebagai buah dari perjuangan manusia untuk
bebas di jaman dahulu. Konstitusi juga menetapkan 3 badan pemerintah yang
terbagi menjadi badan legislatif, badan eksekutif, dan badan yudikatif. Badan
Legislatif terbentuk dari parlemen nasional Jepang, merupakan badan kekuasaan
negara tertinggi dan sebagai satu-satunya badan negara pembuat undang-undang.
Konstitusi Jepang sendiri sebenarnya mulai disahkan pada 3 November 1946,
namun penerapannya baru diberlakukan pada 3 Mei 1947. Isi dari Konstitusi
tersebut kurang lebih adalah sebagai berikut :
“Kami orang Jepang, yang bertindak melalui wakil-wakil kami yang terpilih
di Parlemen Nasional, menetapkan bahwa kita akan aman untuk diri kita sendiri dan
keturunan kita sebagai buah kerjasama yang damai dengan semua bangsa dan berkat
kebebasan di seluruh negeri ini memutuskan bahwa kita tidak boleh merasakan
kengerian akibat perang lagi melalui tindakan pemerintah.
Pemerintah adalah simbol kepercayaan suci dari orang-orang, yaitu otoritas
yang berasal dari rakyat, bentuk kekuasaan yang dilakukan oleh wakil rakyat,
dan membawa manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Hal ini merupakan
prinsip universal umat manusia yang berada di atas Konstitusi ini. Kami
(masyarakat Jepang)menolak dan mencabut semua bentuk konstitusi, hukum, tata
cara, dan rescripts dalam konflik yang berlaku sebelumnya melalui penyataan
ini.
Kami orang Jepang, menginginkan perdamaian untuk semua waktu dan sangat
sadar akan cita-cita tinggi mengendalikan hubungan manusia, serta kita harus
bertekad untuk menjaga keamanan dan eksistensi, yakin pada keadilan dan iman
bangsa-bangsa yang mencintai perdamaian dunia. Kami berkeinginan untuk
menempati tempat terhormat dalam masyarakat internasional serta berjuang untuk
pelestarian perdamaian, serta pemusnahan terhadap tirani, perbudakan,
penindasan, dan intoleransi untuk semua masa di bumi. Kami menyadari bahwa
semua orang di dunia memiliki hak yang sama untuk hidup dalam perdamaian, serta
bebas dari rasa takut. Kami yakin bahwa tidak ada bangsa yang hanya bertanggung
jawab untuk dirinya sendiri, namun hukum moralitas politik bersifat universal,
dan bahwa ketaatan pada hukum tersebut merupakan kewajiban atas semua bangsa
yang akan mempertahankan kedaulatan mereka sendiri dan membenarkan hubungan
kedaulatan mereka dengan bangsa lainnya.
Kami orang Jepang, menggadaikan kehormatan nasional untuk mencapai semua
tujuan dan cita-cita luhur dengan semua sumber daya yang kami miliki.”
Konstitusi Jepang memiliki 11 Bab dengan fokus pembahasan yang
terklasifikasi dengan baik. Masing-masing bab dalam konstitusi tersebut
membahas :
·
BAB I : tentang KEKAISARAN
·
BAB II : tentang PENOLAKAN PERANG
·
BAB III : tentang HAK DAN KEWAJIBAN RAKYAT
·
BAB IV : tentang PARLEMEN
·
BAB V : tentang KABINET
·
BAB VI : tentang PERATURAN YUDIKATIF
·
BAB VII : tentang KEUANGAN
·
BAB IX : tentang PERUBAHAN
·
BAB X : tentang SUPREMASI HUKUM, dan
·
BAB XI : tentang KETENTUAN TAMBAHAN
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Jepang (bahasa Jepang: 日本 Nippon/Nihon,
nama resmi:日本国Nipponkoku/
Nihonkoku adalah sebuah negara kepulauan di Asia Timur. Letaknya di ujung barat
Samudra Pasifik, di sebelah timur Laut Jepang, dan bertetangga dengan Republik
Rakyat Cina, Korea, dan Rusia. Pulau-pulau paling utara berada di Laut Okhotsk,
dan wilayah paling selatan berupa kelompok pulau-pulau kecil di Laut Cina
Timur, tepatnya di sebelah selatan Okinawa yang bertetangga dengan Taiwan.
Jepang adalah salah satu
negara yang kepala Negaranya adalah seorang raja atau dalam kehidupan jepang
biasa di sebut seorang kaisar sehingga bisa dapat dikatakan Jepang merupakan
sebuah negara kerajaan (Monarki) atau disebut juga sebagai Negara
kesatuan yaitu merupakan Negara yang diperintah dan dikuasai
oleh satu orang dan berlaku secara turun-temurun. kedudukan Kaisar Jepang
adalah simbol negara dan pemersatu rakyat. Kaisar Jepang bertindak selaku
kepala negara dalam rangka misi diplomatik hubungan luar negeri, kegiatan Kaisar
bersifat seremonial, dengan mendengarkan masukan dan nasihat dari parlemen
Bentuk pemerintahan negara
Jepang adalah monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar
Jepang. Sesuai dengan konstitusi yang dibuat setelah perang, Konstitusi juga
menghapuskan shogunat. Shogun yang biasa diangkat karena menang perang antar
shogunat dan oposisi, resmi di hapus.
Undang-undang atau Konstitusi Jepang mulai berlaku pada tahun 1947.
Konstitusi ini mengacu pada 3 hal mendasar, yaitu kedaulatan rakyat, penghormatan
terhadap hak-hak asasi manusia, dan penolakan terhadap segala bentuk perang.
3.2. Saran
Berdasarkan kesimpulan
tersebut, makalah ini mempunyai banyak kekurangan dan jauhnya dari
kesempurnaan, oleh karena itu segala kritik dan saran yang bersifat membangun
sangat lah penulis harapkan terutama dari Bapak/Ibu dosen dan rekan pembaca
sekalian demi kesempurnaan makalah ini dimasa mendatang, semoga makalah ini
bermanfaat untuk kita semua dan menambah wawasan kita.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Kaisar_Jepang di akses pada 16 Oktober 2016
http://muruniramuri11.wordpress.com/2011/09/20/sistem-pemerintahan-dan-politik-di-jepang/ di akses pada 16 Oktober 2016
http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Kaisar_Jepang di akses pada 16 Oktober 2016
http://www.saksuk.com/sistem-pemerintahan-jepang.html di akses pada 16 Oktober 2016
http://carapedia.com/sistem_pemerintahan_jepang_info232.html di akses pada 16 Oktober 2016
http://rafiatunnajahqomariah.blogspot.com/2012/07/bentuk-bentuk-negara.html di akses pada 16 Oktober 2016
0 komentar:
Post a Comment